Langsung ke konten utama

Surat Berharga dan Surat yang Berharga



1.    Surat Berharga dan Surat yang Berharga
Dalam dunia perusahaan dan perdagangan, dikenal bermacam-macam surat yang pada umumnya orang mengatakan itu sebagai seurat berharga. Orang mengatakan itu surat berharga berdasarkan kenyataan bahwa surat itu mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan sejumlah uang, atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai atau ditukar dengan uang. Surat-surat itu berupa wesel, aksep, cek, saham, obligasi, konosemen, ceel, karcis kereta api, surat penitipan barang, dan lain-lain.[1]
Pengertian orang tentang surat berharga seperti tersebut sebenarnya tidak tepat. Yang dimaksud dengan surat berharga dalam pengertian hukum dagang tidaklah demikian. Untuk menuju kepada pengertian surat berharga yang menjadi objek pembicaraan, seperti yang diatur dalam KUHD, terlebih dahulu perlu dibedakan dua macam surat yaitu:[2]
1.    Surat berharga, terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda “waarde papier”, di negara- negara Anglo Saxon dikenal dengan istilah “negotiable instruments”.
2.    Surat yang mempunyai harga atau nilai, terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda “papier van waarde”, dalam bahasa Inggris dikenal dengan “letter of value”.
 
1.    Surat Berharga (waarde papier)
Beberapa ahli memberikan definisi yang berbeda-beda tentang apa yang disebut surat berharga, misalnya:
a.    Mollengraaff mengatakan dalam bukunya Leidraad II[3] mengatakan:
Akten of bewijsstukken, welke krachtens beschikking van de uitgever of krachtens wetsbepalingen het uitsluitende middel tot legitimitatie zijn, althans nodig zijn voor de invordering, worden wel waarde-papieren of papieren van waarde genoemd”.

(akta atau surat bukti, yang menurut keputusan/kehendak penerbit atau ketentuan undang-undang adalah satu-satunya alat pengesahan, setidak-tidaknya diperlukan untuk penagihan, itu disebut surat berharga atau surat yang berharga).

b.    Zevenbergen dalam bukunya Leerboek[4] mengatakan:
“untuk kepentingan pengertian yang benar mengenai surat berharga, harus dipegang teguh prinsip mengenai perikatan, yang menjadi dasar hukum diterbitkannya surat berharga itu, isalah apa yang dimaksud dengan perikatan dasar (onderliggende verbintenis)”.

de order en toonderpapieren behoren tot de waardepapieren, Volgens sommige schrijrivers zijn zij zelfs de enige waarde papieren. Naar de meest gehuldigde en o.i. juiste opvatting echter omvat de waardepapier nog een derde groep van schriftelijke stukken de rekta papieren”.

(surat kepada pengganti dan kepada pembawa termasuk golongan surat berharga. Menurut beberapa penulis keduanya itu merupakan satu-satunya kelompok jenis surat berharga. Tetapi, menurut pendapat yang diikuti, itulah pendapat yang benar, surat berharga meliputi juga golongan ketiga, akta tertulis yaitu surat rekta.

Disimpulkan, Zevenbergen berpendapat bahwa surat berharga itu ada tiga jenis, yaitu surat kepada pengganti (aan order, to order), surat kepada pembawa (aan toonder, to bearer), dan surat rekta (rekta papieren).   
 c.    Scheltema/Wiarda dalam bukunya Wissel-en Chequerecht[5] berpendapat:
“pada akhir tinjauan tentang surat berharga, kami berpendapat bahwa akta kepada-pengganti (aan oorder, to order), akta kepada-pembawa (aan toonder, to bearer) adalah akta-akta yang sengaja dibuat atau diterbitkan untuk memberi pembuktian tentang perikatan yang disebut di dalamnya”.

Disimpulkan, Scheltema berpendapat bahwa yang termasuk dalam surat berharga hanyalah akta kepada pengganti dan akta kepada pembawa saja.
Surat berharga adalah surat yang oleh penerbitnya sengaja diterbitkan sebagai pelaksanaan pemenuhan prestasi, yang berupa pembayaran sejumlah uang. Tetapi, pembayaran itu tidak dilakukan dengan menggunakan mata uang, melainkan menggunakan alat bayar lain berupa surat yang di dalamnya mengandung suatu perintah kepada pihak ketiga, atau pernyataan sanggup untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang surat tersebut.[6] Menurut H. M. N. Purwosutjipto, surat berharga itu adalah surat bukti tuntutan utang, pembawa hak, dan mudah diperjualbelikan[7].
Surat berharga memunyai tiga fungsi utama yaitu[8]:
1.    Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang);
2.    Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih (diperjualbelikan dengan mudah atau sederhana);
3.    Sebagai surat bukti hak tagih (surat legitimasi). 

2.    Surat yang Berharga (Papier van waarde)
Surat ini diterbitkan bukan sebagai pemenuhan prestasi berupa pembayaran sejumlah uang, melainkan sebagai bukti diri bagi pemegangnya sebagai orang yang berhak atas apa yang tersebut di dalamnya. Surat ini juga tidak dapat diperjualbelikan, bukan untuk pembayaran.[9]
Surat yang berharga atau surat yang mempunyai nilai bukan meupakan alat pembayaran, penerbitannya tidak untuk diperjualbelikan, melainkan sekadar sebagai alat bukti diri bagi pemegang bahwa dia sebagai orang yang berhak atas apa yang disebutkan, atau untuk menikmati hak yang disebutkan dalam surat itu. Bahkan bagi yang berhak, apabila surat bukti diri itu lepas dari penguasaannya, ia masih dapat memeroleh barang atau haknya itu dengan menggunakan alat bukti lain. Misalnya, surat titipan sepeda motor hilang, yang berhak masih dapat memeroleh sepeda motornya dengan menunjukkan nomor bukti kendaraannya (STNK) atau buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Sedangkan pada surat berharga apabila suratnya itu lepas dari penguasaan pemegangnya, yang bersangkutan sama sekali tidak dapat mewujudkan hak tagihnya itu.[10]


[1] Abdulkadir Muhammad, Hukum Dagang tentang Surat-Surat Berharga (Bandung: 1993), hlm. 3.
[2] H. M. N. Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia Hukum Surat Berharga (Jakarta: 1990), hlm. 3-4.
[3] Ibid. Hlm. 3.
[4] Ibid, hlm. 3-4.
[5] Ibid, hlm. 4.
[6] Ibid, hlm. 4.
[7] H. M. N. Purwosutjipto, Op, cit. hlm. 5. 
[8] Abdulkadir Muhammad, Op, cit. hlm. 5.
[9] Ibid.
[10] Ibid, hlm. 6.

Komentar

  1. Terimakasih artikelnya dan sangat bermanfaat buat sy.

    BalasHapus
  2. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia hidup.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley. Favourite, sebuah perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat itulah kehidupan saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dikuburkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Tetangga Annisa Berkarya yang kini pindah ke Singapura, dia membantu saya untuk menghubungi ibu Rossa Stanley yang dia katakan seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya memberi tahu ibu cerita saya, dia meminta Dokumen saya yang saya tunjuk dan sebelum saya tahu itu permintaan pinjaman saya sebesar Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya sudah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya, ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus berbagi cerita ini sehingga warga negara saya bisa mendapatkan manfaat darinya, jangan menghubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu saya proses persetujuan kredit telah selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. ibu rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    TULISKAN MEREKA HANYA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan itu dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah jika Anda ragu

    begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya kepada saya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini adalah email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah rincian akun saya yang mendapat kredit dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Bank Nmae: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum


    Calls Only::::{+16264653418}
    WhatsApp Only::::{+33753893351}
    Email:::::::{{aditya.aulia139@gmail.com}}
    {{iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}}

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan CREDIT UNION DAYA LESTARI via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    BalasHapus
  4. Salam kepada kekasihku
    Saya benar-benar tidak tahu harus memulai dari mana kesaksian saya karena nama saya yang sangat bahagia adalah Esteri Mumpung, dari Filipina, Ny. Rebacca Alma datang untuk menyelamatkan saya, dan menghapus semua kesedihan saya.
    Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, saya sangat berhutang budi sejauh orang-orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai hasil dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya selingkuh sebelumnya tetapi ketika saya menemukan REBACCA ALMA LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya kepadanya dan di sebuah blog karena ketertarikan saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itulah sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya mengajukan permohonan dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi karena saya berbicara dengan Anda sekarang saya punya hapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket dan investasi saya sendiri terjadi di Filipina dan Indonesia, saya baru saja membuka pusat perbelanjaan di Malaysia belum lama ini dan saya tidak memerlukan bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusannya dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita yang mandiri.
    Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (rebaccaalmaloancompany@gmail.com) juga hubungi Mrs. Rebbacca melalui nomor whatsapp +14052595662.

    Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa dalam dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi keuangan turnover dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Rebacca Alma di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi masalah keuangan dalam hidup Anda.
     
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (esterimumpung77@gmail.com)) Selalu bersikap positif dengan Mrs. Rebacca Alma karena dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda. . Semoga Tuhan memberkati kalian semua.

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarekatuh

    Nama: RITHA PURNAMA SARI
    Alamat: Pandang
    Negara: Indonesia
    WhatsAppr: +6281223046876
    Pinjaman yang Diberikan: Rp500.000.000
    email: rithapurnamasari063@gmail.com

    Halo, tolong baca apa yang saya katakan, saya telah menderita di tangan kreditor palsu. Saya rugi sekitar Rp6.000.000 karena saya butuh modal besar Rp. 400.000.000, saya hampir mati, saya tidak punya siapa-siapa untuk lari. Perdagangan saya hancur, dan dalam prosesnya saya kehilangan ibu saya yang sakit karena saya sakit untuk menjaganya. Saya tidak tahan dengan kejadian ini lagi. Minggu lalu saya bertemu dengan seorang tetangga lama yang mengundang saya ke REBACCA ALMA LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman Rp500.000.000 tanpa stres dan pinjaman saya terjamin.
    Saya sangat senang. Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada perusahaan pinjaman yang sah yang telah membantu saya, dan semoga ALLAH terus memberkati Ibu REBACCA ALMA dan tetangga saya yang baik. Kesempatan ini juga saya gunakan untuk memberikan nasehat kepada orang Indonesia lainnya, disana banyak penipu, jadi jika anda membutuhkan pinjaman dan jaminan dan siapapun yang membutuhkan pinjaman harus cepat hubungi Ibu REBACCA ALMA melalui email rebaccaalmaloancompany@gmail.com ) Telepon: + 14052595662
    Nomor WhatsApp: +14052595662

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (rithapurnamasari063@gmail.com). Nomor WhatsApp +6281223046876 untuk informasi lebih lanjut. Allah memberkati Anda.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Formulasi Surat Gugatan

  Formulasi Surat Gugatan Yang dimaksud dengan formulasi surat gugatan adalah perumusan ( formulation ) surat gugatan yang dianggap memenuhi syarat formil menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan itu, dalam uraian ini akan dikemukakan berbagai ketentuan formil yang wajib terdapat dan tercantum dalam surat gugatan. Syarat-syarat tersebut, akan ditampilkan secara berurutan sesuai dengan sistematika yang lazim dan standar dalam praktik peradilan. Memang benar, apa yang dikemukakan Prof. Soepomo. Pada dasarnya Pasal 118 dan Pasal 120 HIR, tidak menetapkan syarat formulasi atau isi gugatan. Akan tetapi, sesuai dengan perkembangan praktik, ada kecenderungan yang menuntut formulasi gugatan yang jelas fundamentum petendi ( posita ) dan petitum sesuai dengan sistem dagvaarding . Adapun hal-hal yang harus dirumuskan dalam surat gugatan yaitu (M. Yahya Harahap, 2011: 51): a.     Ditujukan (dialamatkan) kepada PN sesuai dengan Kompetensi Relatif

Tata Cara Pemeriksaan Gugatan

Tata Cara Pemeriksaan Gugatan   a.     Sistem Pemeriksaan Secara Contradictoir Megenai sistem pemeriksaan digariskan dalam Pasal 125 dan Pasal 127 HIR. Menurut ketentuan dimaksud, sistem dan proses pemeriksaan adalah sebagai berikut. 1)     Dihadiri kedua belah pihak secara in person atau kuasa Dalam praktik pemanggilan pihak-pihak yang berperkara dilakukan oleh para jurusita pengganti dari pengadilan yang bersangkutan. Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, dan Pasal 68 Undang-Undang No. 13 Tahun 1965 mengatur tentang jurusita dan jurusita pengganti menyangkut tugas dan wewenang (Moh. Taufik Makarao, 2009: 45). Pemanggilan para pihak secara resmi dan patut untuk menghadiri persidangan yang telah ditentukan merupakan prinsip umum yang harus ditegakkan agar sesuai dengan asas due process of law. Namun ketentuan ini dapat dikesampingkan berdasarkan Pasal 125 ayat (1) dan Pasal 127 HIR, yang memberi kewenangan bagi hakim melakukan proses pemeriksaan (M. Yahya Harahap, 2011: 69): a)